test

Regional

Rabu, 9 Juni 2021 16:20 WIB

Keji! Terpengaruh Miras, Bapak dan Anak Ini Tega Cabuli Gadis Remaja

Editor: Ferro Maulana

Ilustrasi kasus pemerkosaan. (Foto: PMJ News/Hadi)

PMJ NEWS - Kepolisian meringkus dua terduga pelaku pencabulan terhadap tiga gadis remaja di Kabupaten Kaimana, Papua Barat. Para pelaku diringkus saat pesta minuman keras (miras).

Kasat Reskrim Polres Kaimana, AKP Seno Hartono, membenarkan peristiwa penangkapan pelaku cabul yang terpengaruh miras itu pada awal Juni lalu.

Menurut AKP Seno, tiga orang yang diamankan, namun satu lagi berstatus hanya sebagai saksi.

"Tiga orang diamankan. Dua di antaranya bapak dan anak sebagai terduga pelakunya. Satu lagi hanya kami periksa sebagai saksi," terang AKP Seno saat dikonfirmasi kepada wartawan.

Masih dari keterangan Seno, dugaan kasus pencabulan ini sementara masih dalam penyelidikan anggotanya.

Penyidik mendapati laporan dari pihak keluarga tiga gadis belia yang diduga menjadi korban para pelaku.

Adapun ketiga korban berstatus anak di bawah umur yang berusia belasan tahun. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih menyelidiki modus dan kronologinya, termasuk dari keterangan pelaku.

Sementara itu, ketiga korban berstatus anak di bawah umur yang berusia belasan tahun.

BERITA TERKAIT