test

News

Senin, 31 Juli 2023 16:23 WIB

Kasus TPPU, Penyidik Panggil Ulang Dua Anak Panji Gumilang

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan. (Foto: PMJ News/Yeni)

PMJ NEWS - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan kembali untuk memanggil dua anak dari pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan keduanya dijadwalkan untuk dimintai keterangan pada pekan ini.

“Ada (penjadwalan ulang) minggu ini,” ujar Whisnu saat dihubungi, Senin (31/7/2023).

Kedua anak Panji Gumilang yang akan dipanggil yakni berinisial IP dan AP yang merupakan petinggi dari Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Ponpes Al Zaytun.

Adapun kedua anak Panji Gumilang memiliki jabatan yang berbeda di yayasan tersebut, yaitu IP sebagai ketua pengurus, sementara AP sebagai sekretaris.

BERITA TERKAIT