test

Hukrim

Rabu, 15 Mei 2019 14:49 WIB

Masih Umrah, Polisi Akan Jadwal Ulang Pemeriksaan Haikal Hassan

Editor: Redaksi

Brigjen Dedi Prasetyo tunjukkan foto tersangka teroris Harry Kuncoro. (Foto : Dok PMJ).
PMJ – Lantaran masih menjalani ibadah umrah di tanah suci, Haikal Hassan akan dijadwalkan panggilan ulang oleh Bareskrim terkait kasus dugaan Hoax. Sebelumnya ia dipanggil pihak Bareskrim untuk diperiksa, pada 16 Mei 2019. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pengacara Haikal memberitahu bahwa klienya tersebut sedang tidak berada di Indonesia. “Dari pengacara sudah memberi tahu ke penyidik Bareskrim bahwa kliennya sedang tidak berada di Indonesia, sedang ibadah umrah," ujar Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoram Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019). Brigjen Dedi mengungkapkan bahwa pihaknya menghormati alasan Haikal dan penyidik akan melakukan penjadwalan ulang agenda pemeriksaannya sebagai saksi terlapor setelah berada tiba di Tanah Air. "Penyidik menghargai. Nanti setelah pulang dari umrah, akan dijadwalkan lagi agenda pemeriksaan untuk dimintai keterangannya oleh penyidik di Bareskrim," ujar Brigjen Dedi. Seperti diketahui, Haikal dilaporkan dengan Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE dan Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 UU Nomor 40/2008. Haikal juga dilaporkan terkait Pasal 14 ayat 2 dan 1, Pasal 15, dan Pasal 2017 KUHP. (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT