test

News

Senin, 16 Desember 2019 18:21 WIB

Ketua DPR Kritisi Temuan Rekening Kasino Milik Kepala Daerah

Editor: Ferro Maulana

Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: Ist)

PMJ - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap soal penempatan dana dalam bentuk valuta asing ke rekening kasino di luar negeri milik oknum kepala daerah. Rekening itu diperkirakan sekitar Rp50 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR Puan Maharani menyebut seharusnya PPATK tidak langsung menyampaikan temuan itu ke publik. Pasalnya, temuan itu akan menimbulkan polemik.

"Alangkah baiknya kalau hal-hal (seperti) itu tak langsung dipublikasikan ke publik, karena menimbulkan simpangsiur atau praduga bersalah pada yang bersangkutan," ungkap Puan di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Politisi PDI Perjuangan ini menyarankan agar itu disampaikan ke penegak hukum. Dengan begitu, aparat bisa langsung menindaklanjuti temuan PPATK tersebut.

"Jadi sampaikan ke penegak hukum. Yang kami harapkan dari PPATK kalau kemudian ada kasus per kasus, tolong lapor ke kejaksaan, kepolisian, KPK atau pihak hukum yang bisa tindaklanjuti temuan tersebut," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengungkapkan pihaknya menemukan dugaan TPPU kepala daerah. Ia menyebut kepala daerah itu menaruh uangnya di luar negeri.

"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," ucap Kiagus di acara refleksi PPATK sepanjang 2019, Jumat lalu.

BERITA TERKAIT