test

News

Selasa, 25 Juli 2023 14:01 WIB

Pembentukan Direktorat PPA dan PPO, Polri Bersurat ke Kemenpan RB

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polri terus mengembangkan direktoratnya yakni khusus penanganan Perdagangan Orang (PPO) dan juga Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Polri sudah mengirimkan surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) perihal pembentukan struktur organisasi.

“Polri telah mengirimkan surat ke Kementerian PAN dan RB perihal permohonan pembentukan struktur organisasi Dit PPA dan PPO pada Bareskrim Polri dan Polda,” ujar Ramadhan dalam keterangannya dikutip Selasa (25/7/2023).

Meski begitu, Ramadhan tidak menyampaikan sejak kapan surat yang dilayangkan oleh Polri itu ke Kemenpan RB.

Hanya saja Ramadhan menyampaikan jika permintaan pengembangan Direktorat PPA disetujui, nantinya akan berimplikasi pada Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 6 tahun 2017 tentang SOTK atau susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat Mabes Polri.

“Sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No 6 tahun 2022 tentang perubahan keempat atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No 6 Tahun 2017 tentang susunan SOTK organisasi pada tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia,” paparnya.

“Saat ini pembentukan Direktorat PPA dan PPO terus dalam proses,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan dengan tegas akan melakukan penindakan terhadap kasus-kasus yang mencederai rasa keadilan di masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya dalam acara HUT Bhayangkara ke-77 yang diselenggarakan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat, hari ini Sabtu (1/7/2023).

Sigit mengatakan salah satu kasus yang menjadi perhatian yakni kejahatan yang dilakukan terhadap perempuan dan anak. Oleh karenanya Sigit akan membentuk struktur direktorat baru untuk menanganinya.

“Ke depan Polri akan membentuk struktur Direktorat perlindungan perempuan dan anak,” kata Sigit di GBK, Sabtu (1/7/2023).

Selain itu, Sigit juga menambahkan pihaknya juga akan menangani kasus perdagangan orang sesuai dengan arahan dan instruksi dari Presiden Joko Widodo.

“Penindakan secara tegas tanpa pandang bulu terhadap kejahatan transnasional Polri melakukan pemberantasan dari hulu ke hilir,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT