test

Hukrim

Senin, 10 Agustus 2020 17:15 WIB

Polisi Ungkap Fakta Baru Terkait Pemerkosaan di Bintaro

Editor: Hadi Ismanto

Pelaku pemerkosaan di Bintaro diamankan Polres Tangerang Selatan (Foto: PMJ News)

PMJ - Polres Tangerang Selatan mengungkap fakta terbaru terkait dugaan pemerkosaan perempuan berinisial AF di Bintaro. Penyidik menyebut tersangka Raffi Idzamallah (19) awalnya berniat melakukan pencurian.

"Di mana sehari sebelumnya, pelaku sudah melihat-lihat rumah korban dengan tujuan mengambil blower AC di rumah korban," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharram Wibisono kepada wartawan, Senin (10/8/2020).

Muharam menjelaskan, awalnya pelaku mengintai rumah korban pada pukul 04.30 WIB. Namun karena takut, tersangka akhirnya kembali lagi pukul 08.00 WIB dan mendapati kondisi rumah yang sepi.

Pelaku pemerkosaan di Bintaro diamankan Polres Tangerang Selatan (Foto: PMJ News)

"Korban melewati pintu yang tidak terkunci dan mendapat sepotong besi dari belakang rumah. Saat masuk ke dalam rumah, tersangka melihat korban yang tengah tertidur," ucapnya.

Mendapat situasi tersebut, kata Muharam, pelaku yang sebelumnya berencana mencuri justru menggunakan kesempatan ini untuk memperkosa korban.

Seusai melakukan pemerkosaan, lanjut dia, tersangka melarikan diri dan mengambil ponsel korban. Namun pelaku mengaku telah membuang ponsel korban.

"Yang tadinya ingin melakukan pencurian, pada saat itu pelaku langsung memiliki niat melakukan kejahatan seksual kepada korban," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT