test

Politik

Kamis, 1 Agustus 2019 17:15 WIB

Unik! Bikin UU Lindungi Kaum Pria, Anggota Parlemen Ini Dihujat

Editor: Redaksi

Anggota Parlemen Malaysia Mohamad Imran Abdul Hamid. (Foto: PMj News).
PMJ - Anggota parlemen Malaysia minta maaf setelah menuai hujatan setelah mengusulkan UU untuk melindungi kaum pria dari godaan perempuan hingga melakukan kejahatan seksual, seperti pemerkosaan. “Meskipun niat saya tulus, saya tidak mengira (perkataannya) itu akan dianggap sebagai kesalahan besar yang menyinggung banyak perempuan dan juga pria,” terang Mohamad Imran Abdul Hamid, senator dari Partai Keadilan Rakyat, yang dikutip oleh media lokal, Kamis (1/8/2019) waktu setempat. Permintaan maaf ini disampaikan setelah pemimpin PKR, Anwar Ibrahim mendesaknya untuk menarik kembali kata-katanya tersebut. Sebelumnya, ia mengusulkan untuk pengadaan Undang-Undang yang melindungi kaum pria dari tindakan, kata-kata, maupun pakaian wanita yang dapat menggoda para pria untuk melakukan aksi tercela. “Saya mengusulkan, Undang-Undang pelecehan seksual untuk melindungi kaum pria dari tindakan, kata-kata dan pakaian wanita, yang dapat menyebabkan pria tergoda sampai-sampai mereka dapat melakukan tindakan seperti inses, pemerkosaan, penganiayaan, pornografi,” tuturnya yang dikutip oleh media lokal, Kamis (1/8/2019) waktu setempat. Sementara itu, Senator dari Partai Keadilan Rakyat (PKR), Mohamad Imran Abdul Hamid menerangkan, hal tersebut di salah satu sesi debat Majelis Tinggi Parlemen pada Rabu (31/7) lalu. Menurutnya, kaum pria perlu dilindungi karena perbuatan dan pakaian perempuan dapat menggoda pria untuk melanggar hukum. "Ini penting, kami kaum pria perlu dilindungi. Perbuatan, pakaian perempuan bisa menggoda kami untuk melanggar hukum," ungkap politikus itu. Statement Mohamad Imran tersebut dikecam banyak pihak, terutama para aktivis HAM dan bahkan dari partainya sendiri. Dharm Navaratnam yang merupakan warga Malaysia juga ikut serta mengirimkan surat terbuka pada Rabu (31/07/2019) melalui Malay Mail. “Saya terkesima, tercengang, terkejut dan kaget dengan proposal Anda untuk membuat Undang-Undang pelecehan seksual untuk melindungi pria agar tidak tergoda melakukan kejahatan seksual seperti pemerkosaan, inses, dan penganiayaan. Tentunya Anda sadar bahwa pemberlakuan Undang-Undang ini harusnya diarahkan untuk melindungi perempuan dan anak-anak bukan?” tuturnya dalam surat terbuka. Menurutnya, kata-kata politikus tersebut hanyalah mengalihkan kesalahan atas kejahatan seksual kepada perempuan yang seharusnya yaitu para korban. “Tolong fokus melindungi mereka yang membutuhkan perlindungan dan tidak memunculkan alasan yang tak masuk akal untuk membenarkan kejahatan seksual. Saya rasa saya berbicara mewakili mayoritas orang Malaysia dalam hal ini,” pungkasnya. (Sumber: Malay Mail/ DEW/ FER).  

BERITA TERKAIT