test

Hukrim

Sabtu, 8 Agustus 2020 17:26 WIB

Polisi Tetapkan Pemerkosa Wanita di Bintaro Sebagai Tersangka

Editor: Hadi Ismanto

Polisi meneta[kan pelaku perkosaan di Bintaro sebagai tersangka (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hdi)

PMJ - Seorang perempuan di Bintaro berinisial AF sempat viral di media sosial. Ia menuliskan kisah pemerkosaan terhadap dirinya di akun Instagram @amyfitria.s. Kejadian tersebut sejatinya sudah dialami setahun lalu.

Terkait hal ini, Polres Tangerang Selatan telah menetapkan pria pelaku pemerkosa tersebut sebagai tersangka. Polisi pun telah menetapkannya dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Tersangka dalam pencarian kita. Iya (pemerkosa ditetapkan sebagai DPO)," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2020).

Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan menggelar perkara kasus pencurian sepeda motor (Foto: Istimewa)

Kendati begitu, Iman menyebut pihaknya belum bisa mengungkapkan lebih jauh. Namun Iman memastikan pihaknya telah mengidentifikasi pelaku pemerkosaan.

"Terkait hal tersebut belum bisa kami sampaikan. Yang jelas saat korban laporan, korban tidak mengenal dan mengetahui identitas pelaku," tuturnya.

Lebih lanjut Iman mengatakan, saat ini pihaknya masih mencari pelaku. Adapun informasi soal alamat diduga pelaku akan menjadi pelengkap data yang diperoleh polisi.

"Info yang ada melengkapi data kita sebelumnya," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT