logo-pmjnews.com

Hukrim

Selasa, 11 Juli 2023 19:34 WIB

Kasus TPPO Jual Ginjal di Bekasi, Polisi: Sudah Penyidikan

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan pengusutan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait dengan jual beli organ ginjal yang sebelumnya diungkap di kawasan Tarumajaya, Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa saat ini pengusutan kasus tersebut sudah di tahap penyidikan.

“Saat ini proses sudah pada tahap penyidikan dan penetapan tersangka,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).

Kendati demikian, Trunoyudo belum menyampaikan lebih jauh lagi secara rinci perihal penanganan kasus tersebut. Ia hanya meminta kepada seluruh pihak untuk menunggu proses penegakan hukum hingga rampung dan akan disampaikan dalam waktu selanjutnya.

Meski begitu, Trunoyudo memastikan dan berkomitmen rangkaian proses yang dijalani oleh para penyidik berkolaborasi dengan pihak lain yang terkait.

“Serangkaian kegiatan penyidik tetap konsisten dan komitmen dilakukan dengan metode scientific crime investigation dan kolaborasi inter maupun antar profesi,” tandasnya.

BERITA TERKAIT