test

Hukrim

Selasa, 27 Juni 2023 11:22 WIB

Ditemukan Pungli Rp4 Miliar, Puluhan Petugas KPK Diberhentikan Sementara

Editor: Ferro Maulana

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto : Dok PMJ News)

PMJ NEWS -  Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mengambil tindakan mengikuti temuan adanya praktek pungli Rp4 miliar di rumah tahanan KPK.

Seperti, langkah yang diambil dengan memberhentikan sementara puluhan petugas rutan KPK yang diduga terlibat dalam pungli.

"Kita nonjobkan semua. Jumlahnya ada puluhan petugas rutan," terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada awak media, di Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Alex melanjutkan, motif di balik praktik pungli oleh petugas rutan KPK itu. Diduga ada petugas rutan KPK yang menerima uang sebagai imbalan untuk memberikan fasilitas khusus kepada tahanan tersangka dalam kasus korupsi di dalam rutan.

"Sederhananya, para tahanan membutuhkan ruang gerak yang lebih luas. Mereka misalnya butuh berkomunikasi dengan keluarga dan sebagainya, butuh makanan dan sebagainya, dan inilah yang kemudian mereka manfaatkan. Jadi, ini merupakan kolusi sebenarnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT