test

Politik

Kamis, 23 Mei 2019 15:37 WIB

Makan Korban, Aksi Massa 22 Mei Dinilai Sudah Kehilangan Arah

Editor: Redaksi

Kericuhan yang mewarnai demo. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi/ FIF).
PMJ - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menilai bahwa aksi 22 Mei telah kehilangan momentum dan arah tuntutannya. Alasannya, aksi tersebut telah memakan korban jiwa dan luka-luka akibat bentrok dengan petugas keamanan. Ray melanjutkan, aksi yang semula menolak hasil Pemilu tersebut sekarang sulit menebak apa sebenarnya yang menjadi tuntutan para demonstran. "Jika terkait dengan hasil pemilu, pihak BPN sudah menyatakan akan melakukan gugatan sengketa kepada Mahkamah Konstitusi,” tutur Ray dalam keterangannya, Kamis (23/ 05/ 2019). “Bila terkait dengan dugaan pelanggaran, Bawaslu tengah melakukan penyelidikan dan persidangan atas laporan berbagai kecurangan yang dimaksud. Dua dari laporan itu telah diputuskan oleh Bawaslu berupa mengabulkan dan juga menolak," katanya lagi. Menurutnya, apa lagi yang ingin dituntut oleh massa aksi? Jika ingin membatalkan hasil Pemilu, tentu tidak bisa dilakukan secara sewenang-wenang. Apalagi, hal itu hanya berdasarkan desakan massa melalui jalanan. Lanjutnya, dalam menyelesaikan persoalan berbagai kejanggalan, kecurangan, dan sebagainya berkenaan Pemilu, ada mekanisme konstitusionalnya. Karena itu, menduduki gedung Bawaslu maupun KPU, bukanlah solusi. Bahkan, tindakan seperti itu akan menjadi sia-sia. Sebab, pengumuman hasil pemilu yang dibacakan oleh KPU hanya bisa dan mungkin dirubah melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Masih dari penuturannya, KPU memiliki kewenangan apapun untuk mengubah hasil Pemilu tanpa perintah pengadilan. "Maka dan oleh karena itu, tujuan demonstrasi yang mengepung kantor Bawaslu menjadi tidak jelas," ungkapnya. "Dan lebih tidak jelas karena BPN sendiri sudah menyatakan akan mengambil langkah sengketa ke Mahkamah Konstitusi," pungkasnya. (FER).

BERITA TERKAIT