Sabtu, 17 Oktober 2020 21:27 WIB
Hari ke-20 Kampanye Pilkada, Bawaslu: Pelanggaran Prokes 375 Kasus
Editor: Ferro Maulana
PMJ - Kampanye Pilkada Serentak 2020 sudah berlangsung selama 20 hari. Informasi terbaru Bawaslu, pelanggaran terhadap protokol kesehatan (prokes) Covid-19, meningkat dua kali lipat.
Hal itu terjadi seiring bertambahnya jumlah pelaksanaan kegiatan kampanye dengan metode tatap muka maupun pertemuan terbatas.
"Temuan Bawaslu menunjukkan, pelanggaran prokes pada 10 hari kedua kampanye. Yaitu 6 sampai 15 Oktober sebanyak 375 kasus," terang Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin dalam pernyataan tertulisnya kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (17/10/2020).
Afif menyebutkan angka itu bertambah 138 ketimbang pada 10 hari pertama kampanye. Yaitu, pada 26 hingga 5 Oktober. Saat itu ditemukan pelanggaran prokes sebanyak 237 kasus.
Dirinya melanjutkan, peningkatan jumlah pelanggaran protokol kesehatan dibandingkan pada 10 hari kampanye pertama, berbanding lurus dengan peningkatan jumlah kampanye dengan metode pertemuan terbatas dan/atau tatap muka.
Kemudian Bawaslu melaporkan terdapat 16.468 kegiatan kampanye pertemuan terbatas di 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada.
"Jumlah itu meningkat tajam dibandingkan pada periode 10 hari pertama kampanye yaitu sebanyak 9.189 kegiatan kampanye," tandasnya. (Fer).