test

Suara Pemilu

Minggu, 18 Oktober 2020 18:07 WIB

20 Hari Kampanye, Bawaslu: Pelanggaran Prokes Capai 375 kasus

Editor: Hadi Ismanto

Gedung Bawaslu (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih menemukan pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Bahkan hingga hari ke-20, meningkat dua kali lipat.

Peningkatan itu terjadi seiring bertambahnya jumlah pelaksanaan kegiatan kampanye dengan metode tatap muka dan/atau pertemuan terbatas.

"Temuan Bawaslu menunjukkan pelanggaran prokes pada 10 hari kedua kampanye, yaitu 6 hingga 15 Oktober sebanyak 375 kasus," ungkap Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin dalam keterangannya.

Jumlah tersebut, kata Afif, bertambah 138 kasus dibandingkan pada 10 hari pertama kampanye yaitu pada 26 hingga 5 Oktober lalu. Di mana, saat itu ditemukan pelanggaran prokes sebanyak 237 kasus.

Menurut Afif, peningkatan pelanggaran protokol kesehatan dibandingkan 10 hari kampanye pertama berbanding lurus dengan peningkatan jumlah kampanye dengan metode pertemuan terbatas dan/atau tatap muka.

Bawaslu mencatat, ada sebanyak 16.468 kegiatan kampanye pertemuan terbatas di 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada.

"Jumlah itu meningkat tajam dibandingkan pada periode 10 hari pertama kampanye yaitu sebanyak 9.189 kegiatan kampanye," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT