logo-pmjnews.com

News

Selasa, 6 Juni 2023 11:03 WIB

Polri Usulkan Tambahan Pagu Anggaran Rp49.5 Triliun, Berikut Rinciannya

Editor: Hadi Ismanto

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI. (Foto: PMJ News/Divhumas Polri)
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI. (Foto: PMJ News/Divhumas Polri)

PMJ NEWS - Polri mengusulkan pagu anggaran tahun 2024 sebesar Rp148.856.665.577.000 kepada pemerintah. Pengajuan tersebut sudah termasuk pagu anggaran tambahan untuk pengamanan tahapan Pemilu 2024 hingga pembangunan Polda baru di daerah otonomi baru Papua (DOB).

Hal tersebut disampaikan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI untuk membahas realisasi anggaran 2023 dan rencana kerja anggaran tahun 2024 di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023).

"Pada tanggal 15 Februari 2023, Polri telah mengusulkan kebutuhan anggaran kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas melalui surat kapolri tahun anggaran 2024 sebesar Rp148.856.665.577.000," ungkap Wakapolri Gatot Eddy.

"Usulan anggaran tersebut mengalami kenaikan Rp37.793.563.999.000 atau naik 34,03 persen dibandingkan pagu alokasi anggaran tahun anggaran 2023 sebesar Rp111.063.101.578.000," sambungnya.

Gatot menjelaskan, rincian komposisi usulan kebutuhan anggaran terdiri belanja pegawai sebesar Rp60.981.696.763.000, belanja barang sebesar Rp41.905.849.337.000, belanja modal sebesar Rp45.969.119.477.000.

Selain itu, lanjut Gatot, anggaran akan digunakan untuk pelaksanaan pemilu hingga pembangunan Polda di DOB Papua, Polri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp49.587.488.718.000.

"Pemilu yang akan dilaksanakan tahun 2024 serta mempertimbangkan pembangunan Polda di daerah otonomi baru Papua maka Polri mengusulkan tambahan anggaran pada penetapan pagu anggaran tahun anggaran sebesar Rp 49.587.488.718.000,” jelas Wakapolri.

Usulan tambahan anggaran terdiri dari belanja pegawai sebesar4.597.205.763.000 yang diprioritaskan untuk gaji pegawai baru lulusan tahun 2023 sebesar Rp 2,3 triliun, pembayaran tunjangan kinerja 80 persen sebesar Rp 2,2 triliun.

Untuk belanja barang sebesar Rp 9.704.502.578.000 yang diprioritaskan untuk meningkatkan operasi kepolisian dan pelayanan kamtibmas terkait pemenuhan pengamanan pemilu 2024 dalam negeri dan luar negeri, perlengkapan pengamanan pemilu, direktif Kapolri dan Kapolda, dukops Mapolda baru dan satker serta Polres baru hingga pengamanan event nasional dan internasional.

BERITA TERKAIT