test

Politik

Selasa, 5 November 2019 17:06 WIB

Berkenaan Draf Anggaran 2020, Ketua DPRD Kritik Gubernur DKI Harus Lebih Transparan

Editor: Redaksi

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: Dok Net)

PMJ - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengkritik kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkenaan penggodokan anggaran yang diajukan pihaknya dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) 2020.

Hal tersebut diungkapkan Pras menanggapi pelaporan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya yang membongkar beberapa mata anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2020. Salah satunya, anggaran pengadaan lem aibon sebesar Rp82,8 miliar.

"Di sini saya akan menyampaikan bahwa saya juga mendesak agar Gubernur membuka draft KUA-PPAS tahun 2020 seluruhnya," ungkap Pras saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (05/11/2019).

Tak hanya terkesan menutup penggodokan anggaran kepada masyarakat luas. Pras mengaku pihaknya di DPRD DKI hingga sekarang juga tak diberi akses untuk mengetahui pengajuan mata anggaran dalam KUA PPAS DKI tahun 2020 ini.

Padahal, menurutnya, DPRD DKI memiliki kewajiban mengawasi anggaran Pemprov DKI supaya kelak tak bermasalah di kemudian hari. Dia mengatakan, bila pemprov DKI terkesan menutupi rancangan anggaran ini, maka pembahasannya pun tak bisa berjalan mulus.

"Bagaimana pembahasan anggaran ini bisa berlangsung baik kalau saya pun belum mendapatkan draft KUA-PPAS tahun 2020," keluhnya.

Pras dalam waktu ini berencana mengirim surat ke Anies Baswedan unntuk mendesak mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) ini memberi akses seluas-luasnya kepada masyarakat soal penggodokan anggaran ini. Draft anggaran itu kata dia harus segera diunggah di website apbd.jakarta.go.id.

"Dalam waktu dekat saya akan kirimkan surat ke Gubernur agar dokumen tersebut dibuka, agar kita bahas bersama, dan sahkan sesuai dengan ketentuan," pungkasnya. (FER).

BERITA TERKAIT