test

News

Jumat, 13 September 2019 15:02 WIB

Alasan DPR Tangguhkan Penambahan Anggaran Pembangunan Gedung Kemendikbud 599 Miliar

Editor: Redaksi

Gedung DPR/ MPR. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF).
PMJ- Komisi X DPR RI menangguhkan tambahan anggaran untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sebesar Rp599 miliar, yang akan digunakan membangun gedung baru di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra menyebut penangguhan itu dikarenakan belum adanya surat mau penjelasan, dari Bappenas maupun Kementerian Keuangan (Kemkeu). “Kami belum terima surat dari Bappenas dan Kemkeu. Kami juga belum melakukan analisis, apakah invisible kantor itu dipindahkan dan buat kantor baru,” kata Sutan usai Rapat Kerja Mendikbud dan DPR di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Jakarta, baru-baru ini. Keberatan Komisi X DPR lainnya ialah pembangunan gedung baru Kemdikbud dinilai tidak sejalan dengan rencana Presiden Joko Widodo, untuk memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur. Apalagi jumlah Rp599 miliar, menurut Sutan, bukan jumlah yang sedikit. “Kan motto pak Jokowi sudah mau pindah kantor-kantor. Tiba-tiba kita di sini menyetujui. Bukan sedikit itu Rp600 miliar, berapa guru honor kita yang terbantu,” terang Sutan. Sementara Mendikbud Muhadjir Effendy menerangkan, pembangunan gedung baru Kemdikbud bukan keinginan pihaknya secara sepihak. Dia mengatakan, sejumlah gedung yang ditempati Kemdikbud saat ini, akan diambil alih oleh Kementerian Keuangan. “Ini pembangunan gedung, untuk menampung PNS yang akan pindah dari gedung Kemdikbud yang akan diambil oleh Kemkeu. Ringkasnya seperti itu. Jadi bukan sepihak kepentingan kemdikbud,” jelas Mendikbud. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT