test

Politik

Jumat, 14 Juni 2019 14:12 WIB

Ketua KPU: Tim Hukum Prabowo-Sandi Hanya Serang Kubu Jokowi

Editor: Redaksi

Ketua KPU Arief Budiman. (Foto: Dok Net)
PMJ – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menerangkan, bahwa selama sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), dalil-dalil yang diajukan pemohon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak ada yang ditujukan ke KPU. Padahal, dalam perkara ini KPU merupakan pihak termohon. Hal itu berdasarkan dalil-dalil gugatan yang sementara sudah dibacakan pihak kuasa hukum Prabowo-Sandi sebagai Pemohon di Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau melihat pembacaan sampai dengan skorsing pukul 11.15 WIB, kami merasa, kami sebetulnya tidak harus ada di posisi termohon. Karena tidak ada yang diduga atau disangkakan ke kita," ungkap Arief di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/06/2019). Arif kembali menuturkan, dalil gugatan mengenai sengketa proses Pemilu merupakan perselisihan antara Pemohon dengan pasangan calon lain. Yaitu, Jokowi-Ma'ruf, bukan antara Pemohon dengan KPU. "Tidak ada yang diduga atau disangkakan ke kita. Kita belum tahu halaman berikutnya, tapi kalau sampai halaman yang tadi ya rasanya kami tidak harus menjadi Termohon," ujar dia. "Kebanyakan kan sengketa proses bukan karena KPU, tetapi karena paslon yang lainnya bukan karena kita," sambungnya. Meski begitu, Arief tak mau berburuk sangka. Ia masih menunggu untuk pembacaan gugatan selanjutnya. Ia menduga gugatan untuk pihaknya berada di halaman selanjutnya. KPU masih menanti pemohon membacakan lanjutan materi gugatan usai skors sidang dicabut. "Kita belum tahu halaman berikutnya," lanjut Arief. Diberitakan sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memutuskan untuk menunda pembacaan gugatan permohonan Sidang Sengketa Pilpres 2019 karena mendekati Salat Jumat. Anwar mengatakan persidangan akan dilanjutkan pada pukul 13.30 WIB. "Kita skors sampai jam 13.30 seteleh Salat Jumat. Sidang diskor," kata Hakim Ketua Anwar Usman di ruang sidang Mahkamah Konstitusi. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT