test

Politik

Kamis, 27 Juni 2019 13:14 WIB

Kapolres Jakpus: Dalam Pengamanan di MK Tidak Boleh Gunakan Peluru Tajam

Editor: Redaksi

Pengamanan di area Gedung MK. (Foto: PMJ News).
PMJ - Penetapan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi digelar pada Kamis (27/06/2019). Dalam sidang terakhir PHPU kali ini, TNI terjunkan 606 personel dan Polri menurunkan 1361 anggota terbaiknya, jadi kekuatan sekitar 1967 personel. [caption id="attachment_30400" align="alignnone" width="1152"] Pengamanan di area Gedung MK. (Foto: PMJ News).[/caption] Sebelumnya, Kapolres Metro Jakpus, Kombes Pol Harry Kurniawan,SH,S.I.K., M.H, memimpin apel dan melakukan pengecekan pasukan BKO di MK. “Orang- orang yang bisa memasuki gedung MK RI yang mempunyai tanda pengenal dan sudah dikomunikasikan dengan pihak pengamanan dalam. Dan, dalam melaksanakan pengamanan tidak boleh menggunakan peluru tajam,” tegas Kapolres Jakpus kepada PMJ News, di Jakarta, Kamis (27/06/2019). [caption id="attachment_30402" align="alignnone" width="1152"] Pengamanan di area Gedung MK. (Foto: PMJ News).[/caption] “Tidak ada pergerakan pasukan Sabhara dan Brimob perorangan harus per pelton dan kompi. Yang bergerak perorangan adalah kewilayahan untuk bernegoisasi dengan massa. Kalau negoisasi tidak bisa dilakukan, maka ada tahapan lintas ganti,” paparnya. [caption id="attachment_30403" align="alignnone" width="1152"] Pengamanan di area Gedung MK. (Foto: PMJ News).[/caption] “Penggunaan pleton anti anarkis semuanya terpusat di Monas dan PTIK. Pasukan di sini hanya menggunakan gas air mata dan atas perintah Kapolres,” urainya menegaskan. (FER).

BERITA TERKAIT