test

News

Kamis, 25 Mei 2023 21:01 WIB

Polrestro Tangkot Tambah Layanan Reskrim Pada Program Halo Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Tangerang Kota membuka pelayanan Halo Polisi. (Foto: PMJ News/Dok Polrestro Tangkot)

PMJ NEWS - Polres Metro Tangerang Kota menambah layanan baru pada program Halo Polisi. Pelayanan yang ditambahkan, yakni layanan satuan reserse kriminal (Reskrim).

Sebelumnya, Polrestro Tangkot telah memberikan pelayanan Halo Presisisi di antaranya layanan SKCK, SPKT, perpanjangan SIM, problem solving, dan aduan penyimpangan anggota kepolisian.

"Kini program Halo Polisi Polres Metro Tangerang Kota, menambah satu lagi layanan baru yakni pelayanan satuan reserse kriminal," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho yang dikutip pada Kamis (25/5/2023).

Penambahan layanan Reskrim ini pada program Halo Polisi Polrestro Tangkot, kata Zain, dilakukan lantaran banyaknya antusias masyarakat yang memanfaatkan pelayanan halo polisi.

"Sehingga kami juga menambahkan layanan terbaru dari Sat Reskrim terkait aksi kejahatan jalanan seperti tawuran, Curas,Curat dan Curanmor," tuturnya.

Selain itu, lanjut Zain, langkah penambahan ini diharapkan lebih meningkatkan pelayanan kepolisian, khususnya Polrestro Tangkot. Dia berharap masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan aduan melalui program Halo Polisi.

"Kita ingin semakin memudahkan pelayanan polisi, bila terdapat saran dan masukan masyarakat kami persilahkan untuk disampaikan ke kami," tukasnya.

BERITA TERKAIT