test

News

Rabu, 24 Mei 2023 19:07 WIB

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Dampingi Kemensos, Cegah Korupsi

Editor: Ferro Maulana

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri bersama jajaran Kemensos. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Menanggapi Apresiasi dari Menteri Sosial  yang menyatakan bahwa Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri mendampingi Kemensos, Yudi Purnomo Anggota Satgassus menyampaikan bahwa upaya pencegahan korupsi merupakan komitmen dari Polri untuk  melakukan pencegahan korupsi agar potensi kerugian uang negara akibat korupsi bisa dihilangkan. Termasuk dalam hal ini di lingkungan Kemensos.

Selain Kemensos, Satgasus juga sudah melaksanakan kegiatan pencegahan diberbagai instansi antara lain Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan termasuk juga beberapa BUMN. Pencegahan korupsi merupakan perintah langsung Kapolri yang ingin korupsi bisa dicegah agar program program pemerintah dapat berjalan dengan efektif dan efisien secara transparan dan akuntabel.

Mantan Penyidik KPK ini menjelaskan bahwa Satgassus Pencegahan Korupsi dipimpin oleh Herry Muryanto selaku Kasatgas dan Novel Baswedan selaku Wakil Kepala Satgassus.

Satgassus berharap bahwa dengan masuknya mereka dalam perbaikan sistem bisa  mencegah korupsi tidak terjadi lagi di instansi atau lembaga tersebut, namun jika masih ada yang tetap berani melakukan tindak pidana korupsi maka menurutnya wajib untuk ditindak dan dihukum berat.

Menurut Yudi, Tim Satgassus yang ditugaskan Kapolri untuk bidang pencegahan tipidkor di bansos dipimpin oleh Budi Agung Nugroho yang dikenal sebagai mantan penyidik senior KPK, selain itu ada juga March Falentino, Juliandi Tigor Simajuntak, Chandra Sulistio Reksoprodjo, Andi Abdul Rachman dan Anissa Rahmadhany yang seluruhnya merupakan mantan pegawai KPK. Menurut Yudi mereka adalah orang kompeten dan berpengalaman dalam bidang antikorupsi.

Budi Agung Nugroho selaku ketua tim dan berpengalaman menangani kasus kasus besar di KPK menyatakan bahwa yang dilakukan Tim Satgassus di Kemensos sebagai berikut:

1.Tim bansos satgasus tipidkor menjalin komunikasi dengan Kemensos sejak Februari 2023 dengan komitmen yang sama dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

2.Komitmen tersebut ditindak lanjuti dengan rapat intens yang dipimpin langsung oleh Menteri Sosial RI yang membahas isu – isu dalam penyaluran bansos terkait program perlindungan sosial, sembako, bantuan langsung tunai dan bantuan sosial lainnya pada Tahun Anggaran 2023

3.Dalam pelaksanaan pencegahan TPK, tim bansos satgasus bersama dengan Kemensos melakukan sosialisasi, audiensi dan kunjungan langsung ke daerah pada saat bansos disalurkan.

4.Sosialiasi pencegahan dan efektivitas penyaluran bansos yang telah dilakukan kepada para pendamping PKH dan TKSK bertujuan agar penyaluran bansos dilakukan secara transparan dan akuntabel serta memenuhi prinsip antara lain, tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah.

5.Audiensi dilakukan dengan Dinas Sosial di daerah setempat, Himbara, PT Pos Indonesia sebagai penyalur bansos, dan Kepolisian guna mengetahui proses penyaluran termasuk kendala yang dihadapi di lapangan.

6.Kunjungan langsung dilakukan oleh satgasus dengan mendatangi Keluarga Penerima Manfaat dan mendatangi lokasi penyaluran untuk melihat apakah penyaluran bansos ini tepat sasaran.

7.Ke depan satgasus akan memperluas wilayah pencegahan tipidkor guna memastikan bahwa penyaluran bansos dilaksanakan dengan efektif dan tidak ada penyimpangan serta memperoleh informasi terkait akar masalah yang kerap menjadi isu khususnya di daerah dalam penyaluran bansos agar dapat memberikan solusi yang tepat.

BERITA TERKAIT