logo-pmjnews.com

Hukrim

Jumat, 5 Maret 2021 18:35 WIB

KPK Periksa Dua Saksi Swasta Dalami Korupsi Bansos Mensos Juliari

Editor: Hadi Ismanto

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Ist).
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Ist).

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua orang dari pihak swasta terkait kasus dugaan suap terkait korupsi bansos. Keduanya diperiksa sebagai saksi mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.

Adapun kedua saksi yang diperiksa penyidik KPK antara lain Direktur PT Galasari Agro Niaga Sejahtera Adhie Widiharto dan Suwandi.

"Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka JPB (Juliari Peter Batubara)," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (5/3/2021).

Sehari sebelumnya, KPK juga telah memeriksa dua saksi dalam penyidikan kasus tersebut untuk tersangka Juliari Batubara dan kawan-kawan, yakni Edwyn dan Imam. Mereka juga dari pihak swasta.

Dalam pemeriksaan, KPK mendalami pengetahuan keduanya terkait dugaan adanya beberapa perusahaan sebagai vendor yang khusus dipilih untuk turut mengerjakan proyek bansos di wilayah Jabodetabek Tahun 2020 pada Kemensos.

Sebagai informasi, kasus suap bansos Covid-19 telah menyeret Juliari Batubara sebagai tersangka bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

KPK menduga Mensos menerima suap Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

BERITA TERKAIT