logo-pmjnews.com

Hukrim

Rabu, 27 Januari 2021 14:25 WIB

Gali Pengadaan Bansos Covid-19, KPK Periksa Staf Ahli Mensos

Editor: Hadi Ismanto

Gedung KPK di kawasan Rasuna Said Kuningan Jakarta. (Foto: Dok PMJ News)
Gedung KPK di kawasan Rasuna Said Kuningan Jakarta. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Staf Ahli Menteri di Kementerian Sosial, Restu Hapsari. Dia dicecar sejumlah pertanyaan seputar rencana pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19.

"Saudara Restu Hapsari dikonfirmasi terkait tahapan perencanaan dan penganggaran proyek pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (27/1/2021).

Selain Restu, kata Ali, penyidik KPK juga memeriksa Kepala Bagian Sekretariat Komisi Agama dan Sosial Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Bawono Prasetyo. Pemeriksaan ini untuk menggali tugas pokok dan fungsi komisinya yang bermitra kerja dengan Kementerian Sosial.

"Lalu untuk Direktur PT Bumi Pangan Digdaya, saudara Achmad Gamaludin Moeksin alias Agam, penyidik menggali perusahaan saksi yang mendapatkan pekerjaan sebagai salah satu penyuplai produk untuk paket bansos," tuturnya.

Kemudian, penyidik juga menggali terkait perolehan jumlah paket bansos yang disuplai dari produk PT Pertani untuk didistribusikan ke dalam paket. Keterangan ini dieperoleh setelah memeriksa Direktur Operasional PT Pertani, Lalan Sukmaya.

Terakhir, kepada Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude, Rangga Derana Niode, penyidik, kata Ali, mengonfirmasi paket pekerjaan yang diperoleh perusahaannya sebagai salah satu penyedia produk paket bansos.

Diberitakan sebelumnya, mantan Mensos Juliari P Batubara diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp10 ribu per paket bansos. Total Juliari disebut menerima Rp17 miliar. Dimana Rp8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong pribadi.

BERITA TERKAIT