logo-pmjnews.com

Hukrim

Selasa, 26 Januari 2021 12:35 WIB

KPK Periksa Lima Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Mardiansyah

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ/Dok Net)
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ/Dok Net)

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima orang saksi terkait kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19. Dari lima saksi itu, salah satu saksi adalah Kepala Bagian Sekretariat Komisi VIII DPR RI Sigit Bawono Prasetyo.

"Ya rencananya akan kita panggil sebagai saksi untuk tersangka AW (Adi Wahyono)," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali FIkri dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).

Selain kelima saksi tersebut, KPK juga akan memanggil Staf Ahli Menteri Sosial, Restu Hapsari dan Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude, Rangga Derana Niode. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adi Wahyono.

Kemudian dua orang lainnya yang akan diperiksa sebagai saksi yakni, Direktur PT Bumi Pangam Digdaya Achmad Gamaludin Moeksin, dan Direktur Operasional PT Pertani Lalan Sukmaya. Dua orang tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eks Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Diberitakan sebelumnya, mantan Mensos Juliari P Batubara diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp10 ribu per paket bansos. Total Juliari disebut menerima Rp17 miliar. Dimana Rp8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong pribadi.

BERITA TERKAIT