test

Hukrim

Rabu, 17 Mei 2023 19:07 WIB

Bareskrim: WNI Korban TPPO di Myanmar Diberangkatkan Melalui Thailand

Editor: Ferro Maulana

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS -Tim penyidik Bareskrim Polri mengungkapkan WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Myanmar asal Indonesia diberangkatkan melalui jalur Thailand.

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan korban WNI diberangkatkan sejak periode September sampai dengan November 2022.

"Ada yang dari Bandara Soekarno Hatta langsung ke Bangkok. Dan, ada yang melalui Malaysia kemudian baru ke Bangkok," beber Djuhandani kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Djuhandani menambahkan, saat korban telah tiba di Bangkok, mereka akan dijemput untuk selanjutnya dibawa ke Myanmar. K

orban memasuki wilayah Myanmar secara ilegal melalui wilayah perbatasan di Mae Sot Thailand.

Masih dari penuturan Djuhandani, para korban tidak dibekali dengan visa kerja. Para korban hanya dibekali surat tugas dan Id karyawan dari sebuah CV.

"Mereka dibekali surat tugas dari CV. Hal ini digunakan untuk mengelabui petugas imigrasi. Korban pergi ke Bangkok dengan alasan untuk interview dan seleksi bila diterima akan diterbitkan visa kerja," pungkasnya.

 

BERITA TERKAIT