test

News

Jumat, 23 Agustus 2019 13:51 WIB

Repatriasi Ribuan Pengungsi Rohingya ke Myanmar Tertunda

Editor: Redaksi

Pengungsi Rohingya di Bangladesh. (Foto: Dok Net).
PMJ – Proses repatriasi pengungsi Rohingya di Bangladesh kembali ke Rakhine, Myanmar, melambat setelah adanya lebih dari 300 keluarga yang menolak untuk dipulangkan, hari Kamis (22/08/2019) waktu setempat. Bangladesh dan Myanmar tadinya telah setuju untuk mulai proses repatriasi pada tanggal 22 Agustus untuk 3.450 orang yang telah disepakati. “Saya sangat sedih, sangat khawatir akan kembali ke Myanmar,” kata Sayedul Haque (32) yang tadinya akan dipulangkan namun menolak. “Saya merasa takut dengan pemerintahan Myanmar, meskipun saya dulu di sana,” lanjutnya. Karena repatriasi tidak dapat dilakukan secara memaksa, staff dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Bangladesh telah melakukan interview untuk memastikan keinginan pulangnya para pengungsi. Setelah dikonsultasi, 295 keluarga tak ada yang setuju untuk dipulangkan, menurut Mohammad Abul Kalam, pejabat dari Bangladesh, dilansir oleh Reuters. Untuk informasi, pemulangan para pengungsi tidak dapat dilakukan karena adanya prinsip ‘Non-Refoulement’ dari PBB. Berdasarkan aturan Pasal 33 dari Konvensi Pengungsi 1951, Non-Refoulement merupakan prinsip yang mengatur obligasi negara untuk tidak memulangkan seseorang ke tempat di mana nyawa dan kebebasannya bisa terancam. Walaupun prinsip tersebut tidak mengikat secara hukum internasional, namun banyak negara merasa hal tersebut mengikat secara moral. (DEW/ FER)

BERITA TERKAIT