test

Hukrim

Jumat, 12 Mei 2023 19:07 WIB

Update, 242 WNI Jadi Korban Scamming Internasional di Filipina

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah. (Foto: PMJ News/ Fjr)

PMJ NEWS -  Pihak kepolisian kembali mengupdate  data Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban scamming internasional di Filipina.

Menurut hasil terbaru saat ini jumlahnya bertambah menjadi 242 orang.

"Updatenya, sekarang jumlah 242, kemarin 239," terang Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, di Jakarta, Jumat (12/5/2023).

Nurul melanjutkan, saat ini jumlah tersangka dari WNI masih dua orang. Polisi masih melakukan pendalaman terkait peran dari tersangka tersebut. 

"Dua tersangka sampai dengan saat ini masih pendalaman, proses pemeriksaan," tandasnya.

BERITA TERKAIT