test

Hukrim

Minggu, 7 Mei 2023 17:14 WIB

Polisi: WN Nigeria Dalam Keadaan Sadar Saat Aniaya Dua Nenek di Jakut

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi memastikan warga negara asal Nigeria yang menganiaya dua nenek di apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, tidak dalam kondisi terpengaruh alkohol atau narkoba.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh mengatakan pelaku NA melakukan aksinya itu dengan dalam keadaan sadar.

"Pelaku dalam keadaan sadar. Sejauh ini hasil tes urine yang bersangkutan terkonfirmasi negatif narkoba maupun minuman beralkohol," ungkap AKBP Iverson Manossoh, Minggu (7/5/2023).

Menurut Iverson, hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku melakukan penganiayaan dengan menusuk dua perempuan lansia. Namun, pihaknya sempat kesulitan menggali keterangan karena yang bersangkutan mogok bicara.

"Masih terus didalami karena sampai tadi malam tersangka tidak mau bicara. Kami sedang upayakan untuk segera dilakukan pemeriksaan secara psikologi atau kejiwaan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan seorang warga negara asal Nigeria terkait kasus penyerangan dan penganiayaan terhadap dua nenek inisial NW (55) dan RS (58) di apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh mengatakan WNA yang ditangkap berinisial AN (32). Saat ini pihaknya juga telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.

"Ya betul, (WNA Nigeria) sudah tersangka," kata kepada wartawan, Sabtu (6/5/2023) kemarin.

BERITA TERKAIT