test

Hukrim

Selasa, 14 April 2020 20:01 WIB

Viral di Medsos, WNA Gelar Pesta Saat Corona Diperiksa Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono saat berikan keterangan. (Foto : PMJ News/Fjr)

PMJ - Sebuah video yang menampilkan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) saat party di Bali viral di media sosial. Tayangan itu mendapat kecaman lantaran dilakukan di masa pandemi COVID-19.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, empat orang sudah diperiksa guna memberikan keterangan lebih lanjut.

"Ya benar ada kejadian itu (pesta), empat orang WNA juga telah dimintai keterangan yakni, JAM, MDM, YS, dan EM. Mereka semua telah dimintai keterangan di Polres Badung,” kata Brigjen Argo dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (14/4/2020).

Menurut Argo, keempat WNA itu telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama. Selain membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi, mereka juga harus melakukan wajib lapor,” ungkap Argo.

Sebelumnya, sejumlah WNA menggelar pesta pada Minggu, 12 April 2020. Video yang diunggah akun Instagram @infobalitoday ini mendapat hujatan dari warganet.(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT