test

Hukrim

Minggu, 12 Juli 2020 14:54 WIB

Kasus WNA Eksploitasi Anak, Polisi: Ngakunya Bergerak Sendiri

Editor: Hadi Ismanto

WNA tersangka kasus eksploitasi anak di bawah umur (Foto: PMJ News/Fjr)

PMJ - Polisi terus mendalami kasus eksploitasi anak yang dilakukan oleh warga negara asing asal Prancis bernama Francois Abello Camille (FAC) alias Frans (65).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pihaknya mengalami kesulitan untuk mengidentifikasi keberadaan para korban. Pasalnya, mereka rata-rata belum mempunyai KTP elektronik.

"Ada beberapa hal (kendala) yang kita hadapi, karena korbannya sendiri ini tidak memiliki KTP-e jadi sulit kita mengidentifikasi korbannya," ungkap Kombes Yusri di Jakarta, Minggu (12/7).

Dari 305 orang yang ada dalam video di laptop tersangka Franz, petugas baru berhasil mengindentifikasi sebanyak 17 orang. Apalagi, menurut pengakuan tersangka, dirinya hanya menjalani aksinya sendirian.

"Sementara tersangkanya kurang koperatif dalam menyampaikan apa pun karena dia mengakunya bergerak sendiri. Makanya kita pelan-pelan ya," ujarnya.(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT