test

News

Kamis, 13 April 2023 09:06 WIB

Kapolri Hormati Pencopotan Endar di KPK, Tunggu Putusan Dewas dan PTUN

Editor: Hadi Ismanto

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beri keterangan. (Foto: PMJ News/Dok Divhumas Polri)

PMJ NEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghormati pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Selain itu, mantan kabareskrim ini juga mendukung upaya Endar menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Ya kan tentunya kan saya menghargai aturan-aturan yang ada. Sehingga tentunya dengan proses yang terjadi, dan juga Pak Endar sendiri yang sekarang sedang memperjuangkan dalam Dewas dan PTUN," ungkap Sigit di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Sigit memastikan pihaknya menghargai berbagai upaya yang dilakukan Endar dalam mendapatkan hak-haknya. Karenanya, juga menunggu hasil penanganan perkara dari semua jalur hukum yang ditempuh Endar itu.

"Semuanya juga bisa menafsirkan dan apa yang sedang dilakukan upaya hukum yang sedang dilakukan oleh Pak Endar tentunya menjadi bagian yang harus kami hargai," katanya.

"Oleh karena itu, kita menunggu hasil dari semua itu. Kemudian kita tindak lanjuti dengan keputusan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan menunggu hasil atau keputusan dari Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan status Brigjen Pol Endar Priantoro.

"Karena ini persoalan internal di KPK yang saat ini diselesaikan di Dewas, ya kita tunggu saja,” ujar Sigit kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).

BERITA TERKAIT