test

News

Jumat, 7 April 2023 12:02 WIB

Bareskrim Polri-Imigrasi Koordinasi Cegah Dito Mahendra ke Luar Negeri

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Bareskrim Polri menangkap tersangka Dito Mahendra. (Foto: PMJ News/YouTube)

PMJ NEWS - Dittipidum Bareskrim Polri berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait dengan keberadaan dari Dito Mahendra yang kembali mangkir dari panggilan yang dilayangkan.

Dito Mahendra dipanggil oleh penyidik Bareskrim Polri terkait dengan status kepemilikan 9 jenis senjata api yang tak memiliki surat izin yang saat ini sudah masuk tahap penyidikan.

"Saksi tidak bisa dicekal, namun kita sudah koordinasi dengan imigrasi untuk menyampaikan ke penyidik manakala dia berusaha kabur keluar negeri," jelas Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya dikutip Jumat (7/4/2023).

Hal tersebut dilakukan lantaran Dito yang mangkir panggilan penyidik sebanyak dua kali untuk dimintai klarifikasi dan keterangan terkait kepemilikan senpi itu.

Nantinya, penyidik akan menjemput paksa Dito sesuai dengan ketentuan yang berlaku karena sudah dua kali mangkir diminta penyidik untuk datang.

“Yang bersangkutan tidak menghadiri atau mangkir panggilan kami kedua, tentu saja kami akan ambil langkah penyidik akan membawa perintah membawa,” ucapnya.

“Pasal 112 ayat 2 KUHAP menjelaskan, orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, maka penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya,” tukasnya.

BERITA TERKAIT