test

News

Rabu, 5 April 2023 09:46 WIB

Hari Ini Sidang Tuntutan Terdakwa Anak AG di Kasus Penganiayaan David Ozora

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Terdakwa Anak AG di PN Jaksel. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Terdakwa Anak AG (15) akan menjalani sidang lanjutan terkait perkara dugaan penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (17) hari ini Rabu (5/4/2023) ini dengan agenda mendengarkan pembacaan tuntutan oleh penuntut umum.

“Agenda tuntutan,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya, Rabu (5/4/2023).

Rencananya pelaksanaan sidang pembacaan tuntutan tersebut akan dilakukan pada siang hari sekitar pukul 14.00 WIB dengan sidang tertutup.

Di kesempatan terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono juga mengatakan hal yang serupa terkait dengan sidang terdakwa Anak AG agenda pembacaan tuntutan hari ini.

“Rabu agenda tuntutan. Untuk jam tentatif tapi agak siang dikit,” ucap Reza kepada wartawan, Selasa (4/4/2023).

Sidang agenda pembacaan tuntutan merupakan agenda lanjutan setelah sebelumnya Persidangan dengan menghadirkan sejumlah saksi maupun ahli untuk didengarkan keterangan dan kesaksiannya.

“Kita menghadirkan 15 saksi termasuk 4 ahli,” kata Reza.

 Dalam perkara tersebut, Anak AG didakwa dengan dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 ke-2 KUHP subsidair Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.

Serta didakwa Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

BERITA TERKAIT