test

News

Selasa, 4 April 2023 09:26 WIB

Sidang Anak AG Hari Ini Hadirkan Saksi Tersangka Mario Dandy dan Shane

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Terdakwa Anak AG tiba di PN Jaksel. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Terdakwa Anak AG (15) akan menjalani sidang lanjutan terkait perkara dugaan penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (17) hari ini Selasa (4/4/2023). Agenda yang akan dijalani terdakwa Anak AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini yaitu mendengarkan keterangan saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.

“Masih mendengar keterangan saksi,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto saat dihubungi, Selasa (4/4/2023).

Saksi yang rencana dihadirkan dalam persidangan terdakwa Anak AG hari ini yakni diantaranya tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).

“Di antaranya Mario dan Shane,” kata Djuyamto.

Selain itu, persidangan hari ini juga akan menghadirkan saksi meringankan yang dihadirkan dari pihak AG. “Saksi meringankan dari AG,” ucap Djuyamto.

Persidangan agenda pemeriksaan hari ini melanjutkan pemeriksaan yang dilaksanakan dalam persidangan hari Senin (3/4/2023) kemarin yang berlanjut setelah agenda putusan sela majelis hakim.

Di waktu terpisah, Kasi Intelijen Kejari Jaksel Reza Prasetyo Handono menyebutkan persidangan yang akan dilaksanakan hari ini rencananya akan menghadirkan ahli sebagai saksi dalam persidangan.

“Agenda besok adalah pemeriksaan saksi, ahli, sekaligus pemeriksaan anak AG. Kalau pelaku lain juga besok kita Agendakan yaitu, Mario, Shane, kita hadirkan sebagai saksi di persidangan besok hari, hari Selasa tanggal 4 April,” kata Reza kepada wartawan di PN Jaksel, Senin (3/4/2023).

Dalam perkara tersebut, Anak AG didakwa dengan dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 ke-2 KUHP subsidair Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.

Serta didakwa Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

BERITA TERKAIT