logo-pmjnews.com

Hukrim

Jumat, 24 Februari 2023 16:43 WIB

Pelaku Penganiayaan di Jaksel Pakai Plat Palsu, Polisi: Untuk Hindari ETLE

Editor: Hadi Ismanto

Polisi mengungkap mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak memakai pelat nomor palsu. (Foto: PMJ News)
Polisi mengungkap mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak memakai pelat nomor palsu. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi mengungkap mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Ditjen Pajak yang melakukan penganiayaan di Jakarta Selatan menggunakan pelat nomor bodong.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan Dandy menggunakan pelat nomor palsu untuk menghindari tilang elektronik. Pelaku memakai nopol B 120 DEN, padahal nomor asli dari mobil tersebut B 2571 PBP.

"Pengakuan tersangka, untuk menghindari e-tilang," ujar AKP Nurma Dewi saat dimintai konfirmasi, Jumat (24/2/2023).

Menurut Nurma, saat ini Satlantas Polres Jakarta Selatan tengah mendalami sejak kapan Dandy menggunakan pelat nomor polisi palsu tersebut. "Itu sedang didalami Satlantas," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan pria inisial MDS sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak salah satu pengurus pusat GP Ansor, CDO di kawasan perumahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Untuk tersangka MDS telah ditahan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan saat konferensi pers, Rabu (22/2/2023).

BERITA TERKAIT