test

News

Jumat, 24 Februari 2023 17:43 WIB

Periksa Teman Wanita Anak Pejabat Pelaku Penganiaya, Polisi: Masih Saksi

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menggelar konferensi pers kasus penganiayaan. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi tengah mendalami dengan memeriksa teman wanita Mario Dandy Satrio (20) inisial A yang diduga menjadi pemicu kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan perempuan berinisial A saat ini masih berstatus saksi

"Masih kami dalami, statusnya (A) sampai dengan saat ini masih sebagai saksi," ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).

Ade Ary belum menyampaikan terkait peran dari A. Dia menyebut akan mengungkapnya setelah pemeriksaan terhadap tersangka S alias SLRL (19) selesai. Ia menyebut, pemeriksaan terhadap S masih berlangsung.

"Nanti kami akan lakukan press rilis lebih lanjut setelah melakukan pemeriksaan yang kedua tersangka S selesai, saat ini pemeriksaan masih berlangsung," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak, MDS (20). Tersangka itu merupakan rekan pelaku berinisial S alias SLRPL (19).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan penetapan tersangka berdasarkan alat bukti dan barang bukti dari pengembangan penyelidikan.

"Malam ini Kami telah mengalihkan status Saudara S atau SLRPL, 19 tahun, menjadi tersangka," ujar Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).

"(Tersangka S) merekam tindakan kekerasan dengan HP tersangka MDS," sambungnya.

BERITA TERKAIT