logo-pmjnews.com

Hukrim

Sabtu, 17 April 2021 14:16 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Tewasnya Tahanan Narkoba

Editor: Hadi Ismanto

Aksi premanisme. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi).
Aksi premanisme. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi).

PMJ NEWS - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan dua tersangka kasus penganiayaaan terhadap tahanan kasus narkoba berinisial SS. Korban dianiaya hingga tewas oleh sesama penghuni sel.

"Kami sudah tetapkan tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap korban, berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).

Iman mengatakan, tersangka masing-masing berinisial RS dan MHI. Keduanya merupakan tahanan di Polres Tangsel. "Tersangka ada dua orang, yakni RS dan MHI," ucapnya.

Penetapan tersangka, kata Iman, dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Korban SS diduga kuat dianiaya oleh kedua tersangka.

"(Tersangka ditetapkan dari) hasil penyidikan begitu," tukasnya.

Sebelumnya, tahanan kasus narkoba Polres Tangerang Selatan berinisial SS (33) tewas pada Jumat (11/4/2021) lalu. Pria itu meregang nyawa diduga akibat dianiaya.

BERITA TERKAIT