Minggu, 29 Agustus 2021 10:06 WIB
Bekuk Dua Pelaku Penganiayaan di Pasar Baru Bekasi, Polisi Sita Air Softgun
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polisi menangkap dua orang terkait kasus penganiayaan di Pasar Baru Bekasi Jalan Ir. Haji Juanda, Duren Jaya, Bekasi Timur. Tersangka berinisial I alias A (32) dan S alias T (33) melakukan penembakan menggunakan senjata air softgun.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan kasus penganiayaan tersebut terjadi hari Kamis (26/08/2021), sekitar jam 22.00 WIB. Korban berinsial R (36) seorang petugas keamanan dan J petugas parkir pasar.
"Pelaku yang datang berdua, satu orang langsung memukul petugas loket parkir berinisial J dengan tangan kosong hingga tersungkur dan kembali menghajar korban dengan bangku plastik," ungkap Kompol Erna dalam keterangannya, Minggu (29/8/2021).
Selanjutnya, kata Erna, datang korban R yang bertugas sebagai piket sekuriti dengan maksud melerai. Namun, oleh pelaku lainnya langsung ditodong dengan senjata airsoftgun dan ditembak sebanyak 3 kali.
"Beruntung tembakan tidak mengenai R, korban sempat menyelamatkan diri," ujarnya.
Akibat kejadian ini, lanjut Erna, korban J mengalami luka memar dibagian wajah dan kepala, Kedua korban akhirnya melaporkan ke Polsek Bekasi Timur.
"Berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Bekasi Timur melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku kurang dari 24 jam," tuturnya.
Dia menambahkan, selain mengamankan kedua pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa satu pucuk senapan angin dan satu pucuk air softgun.