logo-pmjnews.com

News

Jumat, 24 Februari 2023 14:23 WIB

Mario Dandy Tersangka Kasus Penganiyaan Bukan Alumni SMA Taruna Nusantara

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Polres Metro Jakarta Selatan merilis kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dendy Satriyo. (Foto: PMJ News)
Polres Metro Jakarta Selatan merilis kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dendy Satriyo. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - SMA Taruna Nusantara membantah narasi yang menyatakan bahwa tersangka kasus penganiyaan, Mario Dandy Satriyo, terhadap anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora, adalah lulusan sekolah tersebut.

“Kami ingin meluruskan bahwa tersangka MDS bukan lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang,” ujar Kepala Humas SMA Taruna Nusantara, Cecep Iskandar dalam keterangan tertulis, Jumat (24/2/2023).

Dikatakannya, Cecep menuturkan bahwa Mario memang pernah menjadi siswa hingga jenjang kedua di sekolah tersebut.

Namun, Cecep melanjutkan, Mario tidak menyelesaikan pendidikannya di sekolah tersebut dan kemudian pindah sekolah pada tahun 2021.

“Yang bersangkutan pernah bersekolah di sekolah kami sampai dengan kelas XI, tetapi kemudian pindah sekolah dari SMA Taruna Nusantara Magelang sesuai Surat Keterangan Pindah Sekolah No.Sket/S66/V1I/2021 tanggal 5 Juli 2021,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi menetapkan pria inisial MDS sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak salah satu pengurus pusat GP Ansor, CDO di kawasan perumahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Untuk tersangka MDS telah ditahan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan saat konferensi pers, Rabu (22/2/2023).

Lebih lanjut Ade Ary menjelaskan, penganiayaan ini berawal dari pelaku menerima laporan teman wanitanya berinisial A yang mengaku diperlakukan tidak baik oleh korban CDO. Ketika bertemu, korban dibawa ke belakang mobil dan dianiaya.

“Tersangka mengonfirmasi apakah benar korban telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A. Terjadi perdebatan dan keributan. Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan,” terangnya.




BERITA TERKAIT