Sabtu, 22 Mei 2021 10:34 WIB
Pengembangan Kasus, Terungkap Motif Pelaku Mengaku Jadi Anggota BIN
Editor: Ferro Maulana
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Polisi menangkap seorang pria bernama Resturio Rerlexander yang mengaku-ngaku sebagai anggota Polri dan Badan Intelejen Negara (BIN).
Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto menjelaskan, tersangka melakukan pengakuan palsu dengan tujuan untuk mendapatkan pekerjaan sebagai pengawal.
"Ketika memang ada yang membutuhkan pengawalan untuk mengambil uang miliaran, mungkin butuh pengawalan dari kepolisian. Kemudian, dia sanggup untuk memberikan pengawalan tersebut," ujar Agus kepada wartawan, Jumat (21/5/2021) kemarin.
Agus menyebut, tersangka ditangkap di sebuah kafe di Patra Jasa, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (11/5/2021) lalu pukul 16.00 WIB.
Tersangka diamankan karena memperlihatkan gerak-gerik yang mencurigakan. Selain itu, warga sekitar juga curiga kalau yang bersangkutan bukanlah aparat kepolisian yang asli.
"Karena gerak-geriknya itu mencurigakan. Akhirnya yang bersangkutan diamankan dan digeledah," sambungnya.
Dalam penggeledahan tersebut, diketahui aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti. Seperti atribut Polri dan BIN serta satu unit senjata air soft gun.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Jimmy Christian Samma, atribut milik tersangka dibeli untuk meyakinkan dirinya adalah aparat Polri dan BIN.
"Ini ada ID Bareskrim, ID Intelejen, yang digunakan yang bersangkutan kepada orang-orang bahwa dia bisa mengurus banyak hal," sambung Jimmy.
Jimmy melanjutkan, dari penyelidikan sementara, tersangka memasang tarif Rp5 juta untuk satu kali pengawalan.
Atas aksinya tersebut, tersangka dipersangkakan dalam Pasal 378 KUHPidana dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.