test

Hukrim

Minggu, 26 Maret 2023 08:08 WIB

Curas Sampai Curanmor, Polisi Berantas Aksi Kriminalitas di Pademangan

Editor: Ferro Maulana

Para pelaku kejahatan yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Di bulan Ramadhan, Polsek Pademangan Polres Jakarta Utara gencar memberantas aksi kriminalitas di kawasan Pademangan, Jakut.

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, SH, SIK, MH, menuturkan terdapat empat kasus kejahatan antara lain satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Kompol Binsar menuturkan, untuk kasus pertama curanmor, empat tersangka  diamankan polisi.

“Pelaku mengambil motor korban dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci letter T,” ujarnya, di Jakarta, Minggu (26/3/2023).

Selanjutnya, kasus kedua yaitu curat, dua pelaku jambret handphone diringkus anggotanya.

“Pelaku mengambil menjambret HP korban dengan tangan dan langsung kabur dengan menggunakan motor,” sambungnya.

Sementara itu, kasus ketiga yakni curat menyasar rumah kosong. Satu pelaku diciduk tim gabungan Polsek Pademangan bersama Polres Jakut.

“Pelaku mengambil barang korban dengan cara mencongkel pintu ruko,” uujarnya.

Terakhir, lanjut Kompol Binsar, 2 begal pelaku curas di Ancol juga dibekuk personelnya.

“Pelaku mengambil motor korban dengan cara dirampas dan diancam dengan menggunakan sajam,” tandasnya.

BERITA TERKAIT