Selasa, 7 Maret 2023 10:02 WIB
Penuhi Panggilan KPK, Eks Kepala Bea Cukai Bakal Diklarifikasi Soal LHKPN
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan dimintai klarifikasi terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diduga tak sesuai dengan profilnya.
"Iya benar, informasi yang kami peroleh Eko Darmanto pagi ini (7/3/2023) sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
"Dijadwalkan (Eko) akan dimintai klarifikasi tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK sesuai undangan pada pukul 09.00 WIB," sambungnya.
Menurut Ali, tim pemeriksa LHKPN KPK akan mencocokkan kepemilikan harta Eko dengan yang dilaporkan di elhkpn.kpk.go.id. Eko juga akan diperiksa berkaitan dengan dugaan hartanya yang tak sesuai profil.
"Klarifikasi dilakukan setelah tim LHKPN KPK melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN yang dilaporkan kepada KPK. Perlu dipahami bersama, bahwa KPK memiliki mekanisme dalam melakukan pemeriksaan LHKPN," tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencopot Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta bernama Eko Darmanto alias ED. Sikap tegas diambil buntut pamer harta di media sosial seperti motor besar seperti Harley Davidson hingga mobil mewah dan klasik.