logo-pmjnews.com

Hukrim

Rabu, 6 Januari 2021 11:45 WIB

Mobil Anak Tersangka Bupati Labuhanbatu Utara Disita KPK

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Mardiansyah

Gedung KPK di kawasan Rasuna Said Kuningan Jakarta. (Foto: Dok PMJ News)
Gedung KPK di kawasan Rasuna Said Kuningan Jakarta. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit kendaraan roda empat dari anak tersangka Bupati Labuhanbatu Utara nonaktif Khairuddin Syah Sitorus (KSS), yakni Erni Ariyanti.

Penyitaan satu unit mobil itu berkaitan dengan penyidikan kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

"Dalam perkara ini, tim penyidik melakukan penyitaan satu unit mobil dari anak Bupati Labura (Labuhanbatu Utara), yaitu Erni Ariyanti dan dititipkan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Erni juga diketahui adalah Anggota DPRD Sumatera Utara periode 2019-2024. KPK meduga mobil yang disita itu merupakan hasil pembelian menggunakan uang dari kontraktor terkait proyek di Labuhanbatu Utara.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK pada Selasa (5/1/2021) kemarin telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi untuk tersangka Khairuddin, yakni pegawai Gembira Money Changer Widya Santi Kumari, pemilik/pegawai Deli Megah Valutindo Sally, dan Kepala Cabang Dealer Suzuki Arista Abadi Liwan.

"Saksi Widya Santi Kumari dan Sally didalami mengenai pengetahuannya mengenai barang bukti yang ada hubungannya dengan perkara ini dan mengenai adanya proses penukaran uang di money changer terkait perkara ini," ucap Ali.

Sementara saksi Liwan dikonfirmasi mengenai adanya pembelian unit kendaraan untuk kepentingan tersangka Khairuddin yang uangnya diduga berasal dari pihak kontraktor.

Diketahui KPK telah menetapkan Khairuddin bersama Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2016-2019 atau swasta Puji Suhartono (PJH) sebagai tersangka pada Selasa 10 November 2020.

BERITA TERKAIT