test

Hukrim

Senin, 20 Februari 2023 20:03 WIB

Nongkrong Bawa Sajam, Tujuh Remaja Digiring ke Mapolsek Cipondoh

Editor: Hadi Ismanto

Polisi mengamankan sejumlah remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran. (Foto: PMJ News/Dok Polrestro Tangkot)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan tujuh remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran di Jalan KH. Ahmad Dahlan Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh. Mereka ditangkap pada Minggu (19/2/2023) malam.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan ketujuh remaja yang diamankan masing-masing berinisial RRS (16), LA (16), AP (14), BPR (15), RR (16), FZ (16) dan MP (16)," ungkap Zain dalam keterangannya, Senin (20/2/2023).

"Tujuh remaja yang diamankan di lokasi oleh tim patroli kewilayahan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi dalam

Lebih lanjut Zain menjelaskan, penangkapan tersebut berawal saat tim patroli sedang melaksanakan operasi cipta kondisi dan mendapati remaja yang sedang berkumpul di atas motor. Polisi pun melakukan penggeledah dan menemukan dua senjata tajam.

"Dari sejumlah remaja berkumpul di TKP tersebut dilakukan penggeledahan oleh Tim Resmob Polsek Cipondoh dan ditemukan dua senjata tajam jenis celurit," tuturnya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut ke tujuh remaja diduga hendak melakukan aksi tawuran tersebut langsung dibawa ke kantor Polsek Cipondoh berikut barang bukti sepeda motor yang digunakan.

"Selain dua buah celurit, kita amankan juga 4 unit sepeda motor yang digunakan mereka, berikut dua buah handphone diduga digunakan untuk janjian tawuran, ke tujuh remaja ini masih kita amankan di Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

BERITA TERKAIT