test

Hukrim

Kamis, 20 Agustus 2020 17:42 WIB

Polisi Amankan Pelaku Tawuran yang Tewaskan Dua Remaja di Matraman

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Jakarta Timur menggelar perkara kasus tawuran di Jalan Pramuka Barat, Matraman (Foto: PMJ News)

PMJ - Polres Metro Jakarta Timur mengamankan para pelaku tawuran di Jalan Pramuka Barat, Matraman, pada Selasa (18/8) lalu. Bentrokan tersebut menewaskan dua remaja berinisial AL (12) dan YR (17).

Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Stefanus Tamuntuan menyebut jumlah pelaku yang berhasil diamankan berjumlah enam orang. Mereka mayoritas masih di bawah umur dan berstatus pelajar.

"Pelaku enam orang dan mayoritas masih pelajar dibawah umur. Keenam pelaku tersebut di antaranya MAP (20), VR (16) , RHS (15), I alias Ambon (16), RDP (16), RZP (14)," ujar AKBP Stefanus dalam keterangannya, Kamis (20/8/2020).

Menurut Stefanus, keduanya memiliki peran masing-masing dalam menghabisi kedua korban. MAP berperan membacok YR dengan celurit yang dibawa tersangka VR dan RHS berperan memukul Yaris dengan kayu.

Sementara itu, lanjut dia, tersangka I berperan menyimpan celurit yang dibawa pelaku bernama Gembel (DPO), dan tersangka RDP berperan memukuli AL dengan bambu. Sedangkan RZP hanya ikut ke lokasi kejadian menggunakan sepeda motor.

Dalam kasus ini, kepolisian telah mengamankan empat tersangka pelaku tawuran. Sedangkan dua tersangka lainnya, Gembel dan Fernando. Gembel berperan membacok korban AL dan Fernando membacok YR.

"Ada dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT