logo-pmjnews.com

Hukrim

Rabu, 15 Februari 2023 21:01 WIB

Viral, Polisi Selidiki Dugaan Tindak Kekerasan Anak Saat Terapi di RS

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Istimewa)
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS - Sebuah video yang menayangkan seorang bocah pengidap autisme berinisial RF dijepit kepalanya oleh terapis pakai kaki hingga menjerit-jerit di rumah sakit kawasan Depok viral di media sosial.

Dari rekaman video yang beredar luas, anak itu terlihat mengenakan kaus berwarna hitam. Bocah itu disebut sengaja dibawa ke Rumah Sakit untuk terapi wicara.

Menanggapi kasus viral ini, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan adanya kekerasan yang dilakukan terapis terhadap anak tersebut.

"Dalam pelaksanaan terapi di dalam video yang viral, ternyata ada tindakan-tindakan yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap anak," ungkap Ahmad Fuady kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).

"Dari video yang viral jelas si anak merasa kesakitan, meronta-ronta, sampai kakinya terangkat," sambungnya.

Lebih lanjut Fuady menjelaskan, pihaknya akan menyelidiki kasus dugaan tindak kekerasan terhadap anak tersebut. Polisi akan menyangkakan dengan Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ya, ini akan juga kita lakukan penyelidikan siapa terapis tersebut, siapa identitasnya, dan langsung kita minta untuk diperiksa," ujarnya.

BERITA TERKAIT