test

News

Kamis, 9 Januari 2020 16:47 WIB

Tekan Jumlah Kekerasan Terhadap Anak, Jokowi Perintahkan Ini

Editor: Ferro Maulana

Presiden RI Joko Widodo di sebuah kesempatan. (Foto: Dok Net)

PMJ - Kasus kekerasan terhadap anak, saat ini semakin meningkat. Fenomena ini pun ditanggapi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Berdasarkan laporan yang diterimanya, selama 2015-2016 naik secara signifikan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Negara dalam rapat terbatas tentang Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Anak di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

"Belajar dari data itu saya yakin fenomena kekerasan terhadap anak merupakan fenomena gunung es yang selama ini tidak pernah terlaporkan dan hanya sebagian kecil kasus yang dilaporkan," ungkap Jokowi.

Untuk itu, presiden menginstruksikan tiga hal kepada jajaran menterinya terkait penanganan kekerasan anak. Pertama, memprioritaskan pencegahan kekerasan dengan melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Menurut dia, aksi pencegahan bisa dilakukan dengan melakukan kampanye, sosialisasi, dan edukasi publik yang memunculkan kepedulian sosial pada persoalan kekerasan pada anak. Jokowi menyebut kekerasan seksual terhadap anak menempati posisi teratas.

"Dari beberapa jenis kekerasan yang dilaporkan ternyata kekerasan seksual menempati posisi teratas diikuti kekerasan psikis maupun kekerasan fisik," tuturnya.

Kedua, Jokowi meminta agar sistem pelaporan dan layanan pengaduan dalam kasus kekerasan terhadap anak diperkut. Sehingga, korban, keluarga, maupun masyarakat harus tahu ke mana harus melaporkan kasusnya.

"Nomor layanannya berapa yang jelas dan mudah diketahui. Tentu saja dengan akses pelaporan yang mudah serta yang paling penting adalah mendapatkan respon yang secepat-cepatnya," tandasnya.

Langkah ketiga, kata Jokowi, dengan melakukam reformasi besar-besaran pada manajemen penanganan kasus kekerasan pada anak agar bisa dilakukan dengan cepat terintegrasi dan lebih komprehensif.

"Bila perlu one stop service mulai dari layanan pengaduan pendampingan dan mendapatkan layanan kesehatan," ucapnya.

Jokowi menilai proses penegakan hukum bisa memberikan efek jera, terutama terkait dengan kasus pedofilia dan kekerasan seksual pada anak sangat penting diterapkan. Karenanya, ia meminta jajarannya memfasilitasi layanan untuk mendapatkan bantuan hukum.

"Yang terakhir rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial kembali. Saya rasa itu sebagai pengantar yang bisa saya sampaikan," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT