test

Hukrim

Jumat, 30 Desember 2022 10:04 WIB

Hari Ini, Polisi Bakal Periksa Ayah Terduga Pelaku KDRT di Jaksel

Editor: Hadi Ismanto

Seorang ayah yang didiga melakukan KDRT kepada anak kandungnya. (Foto: PMJ/Tangkapan Layar).

PMJ NEWS - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil pria RIS, ayah yang dilaporkan dugaan melakukan tindak kekerasan terhadap dua anaknya di apartemen kawasan Tebet.

Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan RIS dilaporkan oleh mantan istrinya berinisial KEY. Menurut dia, polisi akan melakukan pemeriksaan pada Jumat (30/12/2022).

"Hari ini terlapor (RIS) yang dipanggil, diperiksa. Jadwalnya pukul 10.00 WIB," ujar AKP Nurma saat dikonfirmasi wartawan.

Lebih lanjut Nurma menjelaskan, pihaknya telah memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak ini. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Kamisn (29/12/2022).

"Tiga saksi itu terdiri dari sopir keluarga, sekuriti, dan karyawan yang ada di rumah," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan ayah terhadap anaknya. Polisi telah memeriksa anak dan ibunya yang merupakan pelapor.

"Hari ini pelapor dan korban akan dimintai keterangan," jelas Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

Selain itu, lanjut Nurma, dua anak yang diduga menjadi korban KDRT juga akan menjalani konseling oleh psikolog. Konseling akan dilakukan saat pemeriksaan keempat pada Kamis (22/12/2022).

"(Pemeriksaan) konseling keempat tanggal 22 Desember 2022," ujarnya.

BERITA TERKAIT