test

News

Rabu, 29 April 2020 16:25 WIB

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat Selama Pandemi Covid-19

Editor: Hadi Ismanto

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga (Foto: Kementerian PPPA)

PMJ - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak diperkirakan meningkat selama pandemi Covid-19. Tekanan psikis masyarakat diduga menjadi salah satu faktor naiknya angka kekerasan tersebut.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyebut dalam kurun waktu 2 Maret-25 April 2020 setidaknya terjadi 643 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Adapun rinciannya, 275 kasus kekerasan dialami perempuan dewasa dengan jumlah korban 277 orang. Selain itu, ada 368 kasus kekerasan terhadap anak-anak dengan jumlah korban 407 anak.

"Perempuan dan anak adalah kelompok rentan yang terdampak virus corona, baik aspek ekonomi sosial dan ekonomi," ungkap Bintang saat peluncuran layanan psikologi bagi masyarakat terdampak Covid-19, Rabu (29/4/2020).

Pada kesempan tersebut, Bintang juga menyampaikan dukungannya kepada Kantor Staf Presiden (KSP) yang menginisiasi dibukanya layanan psikologi bagi masyarakat umum yang terdampak Covid-19.

Layanan ini bisa diakses melalui sambungan 119 ekstensi 8 dan UPTD Pemberdayaan Perempuan serta P2TP2A di berbagai daerah. "Layanan ini memberi tempat bagi perempuan apakah korban KDRT, perempuan pekerja migran, perempuan disabilitas," ucapnya.

"(Selain itu) anak yang butuh perlindungan khusus seperti anak korban kekerasan, ekspolitasi, perlakuan salah, dan penelantaran baik secara online atau offline," tukasnya.

Namun di luar layanan psikologi tersebut, Kementerian PPA juga menyediakan fasilitas pelaporan hingga pendampingan hukum bagi korban kekerasan. Kementerian PPA, juga menyiagakan psikolog untuk memberikan layanan secara offline di kantornya.(Hdi)

BERITA TERKAIT