Kamis, 11 Juli 2019 09:39 WIB
Galih Ginanjar dan Pasangan Pablo-Rey Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan
Editor: Redaksi
PMJ – Pihak kepolisian sudah menaikkan status Galih Ginanjar serta pasangan Pablo Benua dan Rey Utami sebagai tersangka kasus “Ikan Asin”. Ketiganya kini akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro jaya.
Pablo Benua dan Rey Utami pun juga telah ditahan petugas. Apalagi pasca diperiksa sebagai saksi, keduanya belum diizinkan pulang oleh aparat.
Kebenaran ketiga publik figur itu ditahan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. Sekarang, Galih Ginanjar resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
"Iya (ditahan) kan sudah tersangka," ungkap Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis (11/07/2019) pagi.
Diberitakan sebelumnya, Galih diperiksa penyidik pada Jumat (05/07/2019) lalu. Pemeriksaan itu berlangsung selama 13 jam dan Galih dicecar 46 pertanyaan berkenaan video yang dilaporkan oleh Fairuz.
Selanjutnya, pada Senin (08/07/2019), Kombes Argo menyebut Galih telah mengakui pernyataannya. Motifnya yaitu untuk mempermalukan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq. (FER).
News
Hukrim
Hiburan
Polda Metro Jaya
g
Galih Ginanjar
Fairuz A Rafiq
Rey Utami
Pablo Benua
Kasus "Ikan Asin"