test

Entertainment

Selasa, 28 Januari 2020 12:55 WIB

Emosi, Fairuz A Rafiq Menangis di Ruang Sidang Kasus Vlog Ikan Asin

Editor: Fitriawan Ginting

Fairuz A Rafiq saat di Polda Metro. (Foto: PMJ News)

PMJ- Korban dari kasus “vlog ikan asin” Fairuz A Rafiq untuk pertama kalinya hadir di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta dirinya hadir sebagai saksi dari para terdakwa Pablo Benua, Rey Utami dan mantan suaminya Galih Ginanjar.

Menjadi saksi, Fairuz langsung ditanya oleh majelis hakim mengenai kesiapan dalam menjalani persidangan. Dan saat itu juga ia langsung menangis sedih.

"Saya siap pa. Saya merasa harga diri saya benar-benar diinjak-injak," tegas Fairuz di ruang sidang, Senin (27/1/2020) kemarin.

Dan ia semakin emosi saat saat kuasa hukum para terdakwa seakan menyudutkan dirinya dan menganggap tidak menyebut namanya dalam video tersebut.

“Kalau bapak menonton video full, dia menyebut nama Fairuz bahkan (nama) anak saya di saat dia video call,” ucap Fairuz memberi jawaban yang sangat tegas.

Dan saat itu juga pimpinan sidang berusaha menenangkannya. Diketahui, pertengahan tahun lalu, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka kasus vlog ikan asin. Mereka adalah Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua. Fairuz pun langsung membawa kasus tersebut ke wilayah hukum dengan melapor ke Polda Metro Jaya. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT